Azas Akper Kerta Cendekia
Azas penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan tinggi AKPER Kerta Cendekia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta terikat sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Visi Akper Kerta Cendekia
Menjadi AKPER yang menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas internasional.
Misi Akper Kerta Cendekia
1. Meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia Dosen, Staff, dan Mahasiswa.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
4. Meningkatkan atmosfir akademik guna terlaksananya proses pembelajaran berbasis kompetensi.
5. Mengembangkan Ilmu Kesehatan secara profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan yang terjadi.