Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Layanan Perpustakaan

Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada pelayanan perpustakaan telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2020 tepatnya pada hari Selasa pukul 13.00 WIB. Dari hasil kegiatan AMI tersebut diperoleh beberapa temuan yang bisa diselesaikan antara pihak Badan Penjaminan Mutu (BPM) dengan Kepala Perpustakaan. Kepala Perpustakaan mengatakan akan memperbaiki beberapa dokumen yang harus dimiliki oleh perpustakaan.

Tujuan dari pelaksanaan AMI kali ini adalah untuk melaksanakan verifikasi kesesuain antara pelaksanaan standar layanan perpustakaan dalam rangka peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas layanan perpustakaan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *