Akademi Keperawatan Kerta Cendekia Sidoarjo didirikan pada tanggal 1 Muharram 1423 H, tepatnya pada tanggal 15 Maret 2004 dengan ijin pendirian dari Mendiknas dengan nomer SK 176/D/O/2003 dan rekomndasi dari Departemen Kesehatan RI dengan No HK.03.2.4.1.3334. Badan penyelenggara Akademi Keperawatn Kerta Cendekia adalah Yayasan Pendidikan Kerta Cendekia berdasarkan akta Notaris Ny. Nursetiani Budi, SH dengan nomor 27 pada tanggal 23 Maret 2002. Bertempat di jalan Kauman Baru Gempol Pasuruan. Pada awal pendirian hingga November 2008 Akademi Keperawatan Kerta Cendekia menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan menempati gedung sewa bekas SMP Putra Bangsa Gempol Pasuruan. Pada tahun 2008 Akademi Keperawatan menjalani proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI, dengan hasil akreditasi C.
Seiring dengan perkembangan kota Sidoarjo yang sangat cepat serta adanya dampak secara tidak langsung dari bencana meluapnya Lumpur Lapindo Sidoarjo maka pada Desember 2008 diadakan relokasi kampus di Sidoarjo. Di Sidoarjo Akademi Keperawatan Kerta Cendekia melaksanakan proses belajar mengajar menempati gedung sewa di SMA Cendekia Sidoarjo dengan beralamat di jalan Lingkar Timur desa Rangkah Kidul Sidoarjo selama satu tahun. Serta ada perubahan pada badan penyelenggara Akademi Keperawatan Kerta Cendekia dengan akta notaris baru yaitu akta Notaris Edwin Subarkah, SH dengan nomor 18 tanggal 17 Februari 2009 nama Yayasan Pendidikan Kerta Cendekia diubah menjadi Yayasan Kerta Cendekia yang berkedudukan tetap di Sidoarjo. Perubahan ini diikuti dengan pendaftaran Yayasan Kerta Cendekia di Departemen Hukum dan HAM RI pada tahun 2009 dengan nomor Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor : AHU-2264. AH.1.04 tahun 2009. Kemudian pada bulan Januari hingga sekarang Akademi Keperawatan Kerta Cendekia berpindah lokasi di tanah milik sendiri yang berjarak 100 m dari lokasi lama.
Dalam hal ini Yayasan Kerta Cendekia sebagai Badan Penyelenggara dari Akademi Keperawatan Kerta Cendekia, pada tahun 2016 mengikuti dari peraturan Kementerian Ristek dan Dikti mengenai kelembagaan badan penyelenggara, maka melakukan perubahan kembali melalui Akta Notaris Silvia Ulfa, SH, M.Kn, nomor 66 tanggal 16 September 2016 nama yayasan kembali kepada Yayasan Pendidikan Kerta Cendekia, dan ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0000700.AH.01.05.Tahun 2016 Tanggal 19 September 2016.
Guna mendapatkan akuntabilitas publik maka Akademi Keperawatan Kerta Cendekia melaksanakan proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Indonesia pada Desember 2011 dan mendapatkan nilai akreditasi C. Kemudian melakukan akreditasi ulang pada Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PT-Kes) dalam hal ini akreditasi Program Studi, dengan status Terakreditasi dengan Peringkat B berdasarkan SK LAM PT-Kes Nomor : 0706/LAM-PTKes/Akr/Dip/VII/2016 tanggal 31 Juli 2016. Saat ini, Akademi Keperawatan Kerta Cendekia sedang menunggu Assesmen Kecukupan dalam Proses Pengajuan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Proses Visitasi Akreditasi Institusi kemungkinan akan diselenggarakan pada Tahun 2020, semoga Akademi Keperawatan Kerta Cendekia dapat memperoleh hasil yang terbaik, yang dapat memberikan motivasi lebih dalam pengembangan institusi yang bermutu dan mewujudkan Good University, Good Governance.
Jaya Kerta Cendekia..!